You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Pullogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

24 Pelanggar PSBB di Pulogadung Diberikan Sanksi

Sebanyak 24 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jl Pegamburan, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan administrasi. 

Para pelanggar tersebut umumnya tidak memakai masker,

"Para pelanggar tersebut umumnya tidak memakai masker," ujar Andik Sukaryanto, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Kamis (20/8).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 18 Agustus 2020

Andik menuturkan, untuk rinciannya, 21 orang dikenai sanksi kerja sosial dan tiga orang diberikan sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu per orang.

Dalam pengawasan kali ini pihaknya mengerahkan 27 petugas gabungan dari usur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan.

"Kami mengimbau agar warga senantiasa mematuhi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2525 personDessy Suciati
  2. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye969 personNurito
  4. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye776 personNurito
  5. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye775 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik