You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Pullogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

24 Pelanggar PSBB di Pulogadung Diberikan Sanksi

Sebanyak 24 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jl Pegamburan, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan administrasi. 

Para pelanggar tersebut umumnya tidak memakai masker,

"Para pelanggar tersebut umumnya tidak memakai masker," ujar Andik Sukaryanto, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Kamis (20/8).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 18 Agustus 2020

Andik menuturkan, untuk rinciannya, 21 orang dikenai sanksi kerja sosial dan tiga orang diberikan sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu per orang.

Dalam pengawasan kali ini pihaknya mengerahkan 27 petugas gabungan dari usur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan.

"Kami mengimbau agar warga senantiasa mematuhi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2254 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2146 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1222 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye976 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik