You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Pullogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

24 Pelanggar PSBB di Pulogadung Diberikan Sanksi

Sebanyak 24 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jl Pegamburan, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan administrasi. 

Para pelanggar tersebut umumnya tidak memakai masker,

"Para pelanggar tersebut umumnya tidak memakai masker," ujar Andik Sukaryanto, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Kamis (20/8).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 18 Agustus 2020

Andik menuturkan, untuk rinciannya, 21 orang dikenai sanksi kerja sosial dan tiga orang diberikan sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu per orang.

Dalam pengawasan kali ini pihaknya mengerahkan 27 petugas gabungan dari usur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan.

"Kami mengimbau agar warga senantiasa mematuhi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye6301 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye876 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye805 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye769 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik